Ribu ton sampah liar menumpuk setinggi empat meter di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kabupaten Cirebon. Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, mendorong Dinas Lingkungan Hidup dan Desa untuk mengatasi masalah tersebut.
PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, bersama Dinas Lingkungan Hidup meninjau langsung tebing sampah di bantaran Sungai Kwista, Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Semua elemen diarahkan untuk membersihkan ribuan ton sampah, yang diperkirakan membutuhkan waktu hingga satu pekan untuk proses pembersihannya.
Untuk mengoptimalkan proses pembersihan ribuan ton sampah, pemerintah bahkan mengerahkan sejumlah alat berat. Sampah yang didominasi oleh sampah rumah tangga ini menimbulkan aroma busuk dan sudah menumpuk selama lebih dari satu tahun karena warga dari empat desa di Kecamatan Gegesik tidak memiliki tempat pembuangan sampah sementara.
Baca Juga:Pemdes Panunggul Bagikan Santunan Pada Dhuafa Dan Yatim Piatu – VideoLubang Besar Di Jalan Rusak Jadi Kubangan Kerbau – Video
PJ Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, memaparkan pola penanganan tebing sampah di bantaran Sungai, termasuk pengangkutan menggunakan truk dan penimbunan di sekitar area bantaran sungai karena kondisi sampah yang sudah menumpuk.
Sementara itu, untuk mencegah masyarakat membuang sampah sembarangan, terutama ke sungai, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyediakan bak kontainer di empat titik untuk empat desa yang nantinya akan dilakukan pengangkutan sampah secara berkala oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
Pemerintah daerah bahkan memasang himbauan larangan membuang sampah sembarangan yang tertulis sanksi pidana dan denda 50 juta untuk masyarakat yang melanggar, sesuai dengan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Sampah.