Pernyataan Saka Tatal terkait foto tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki memberikan kepercayaan lebih pada keluarga dan kuasa hukum Pegi Setiawan bahwa Pegi tidak bersalah. Saka Tatal menyebutkan bahwa Pegi Setiawan tidak berada di lokasi kejadian dan bahwa terdapat perbedaan antara foto DPO yang ditunjukkan oleh polisi dengan Pegi yang ditangkap.
Adik Pegi Setiawan, Lusiana, mengungkapkan keyakinannya bahwa Pegi tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016. Keyakinan ini diperkuat oleh pernyataan sejumlah saksi, termasuk rekan kerja dan pemilik rumah di Bandung, yang menyatakan bahwa Pegi bekerja di Bandung pada saat kejadian.
Keluarga Pegi berharap polisi segera membebaskan Pegi. Pengacara Pegi mempertanyakan penangkapan tersebut, mengingat polisi seharusnya memiliki data dan foto DPO yang akurat, tetapi justru Pegi yang ditangkap.
Baca Juga:200 Kilometer Jalan Di Kab. Cirebon Dalam Kondisi Jelek – VideoTPA Kubangdeleg Tidak Beroperasi Karena Terkendala Akses Jalan – Video
Sebelumnya, Saka Tatal telah memberikan pernyataan bahwa dia didatangi oleh polisi dan dimintai keterangan serta ditunjukkan foto tiga DPO oleh penyidik. Menurut Saka, Pegi yang ditunjukkan fotonya oleh polisi memiliki ciri-ciri berwajah bersih, tindikan di telinga, dan rambut keriting ikal, yang menambah keyakinan bahwa Pegi tidak bersalah.