DPRD Majalengka Soroti ASN Yang Tidak Netral – Video

DPRD Majalengka Soroti ASN Yang Tidak Netral
0 Komentar

Momen Pilkada 2024 memang masih lama, namun tak menutup kemungkinan dinamika yang terjadi nampak semakin memanas. Hal itu dapat dilihat dari berbagai aspek, salah satunya masukan yang diterima Komisi 1 DPRD terkait adanya indikasi ASN dan kepala desa yang tidak netral di Kabupaten Majalengka.

Huruhara jelang Pilkada serentak November mendatang, nampaknya semakin terasa di Kabupaten Majalengka khususnya pasca adanya dugaan Kades yang secara gamblang mendukung salah satu bakal calon bupati, hingga adanya aparatur sipil negara yang juga nampak balighonya sudah bertebaran dimana-mana.

Menindaklanjuti hal itu, Komisi 1 DPRD Majalengka menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang KPU, Bawaslu, Inspektorat, BKPSDM, hingga Dinas PMD guna membahas persoalan tersebut yang sampai saat ini terkesan diabaikan, khususnya terkait adanya indikasi ASN dan Kades yang tidak netral jelang Pilkada 2024.

Baca Juga:Korban Meninggal Dunia Diberikan Santunan Sebesar 50 Juta Rupiah – VideoTumpukan Sampah Cemari Sungai Singaraja – Video

Ketua Bawaslu Majalengka, Dede Rosada, menyampaikan jika melihat aturan, yakni sebelum adanya pasangan calon yang ditetapkan KPU, maka segala bentuk pelanggaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Kendati demikian, pihaknya sudah melakukan himbauan pada PJ Bupati, TNI, dan Polri agar ASN di lingkungan Pemkab Majalengka tetap menjaga netralitasnya.

Sekretaris Komisi 1 DPRD Majalengka, Dasim Raden Pamungkas, menambahkan, dalam hal ini PJ Bupati telah membentuk tim guna menindak persoalan indikasi tidak netral tersebut dengan merujuk pada Perbup yang diketuai oleh BKPSDM dan Wakilnya Inspektorat. Oleh karena itu, pihaknya akan mendorong tim tersebut untuk segera melakukan sosialisasi agar kondusifitas jelang Pilkada ini tetap terjaga.

Sementara Komisi 1 DPRD juga menegaskan, apabila tim tersebut dalam prosesnya dinilai tidak serius dalam menjalankan tugas dan fungsinya khususnya terkait adanya indikasi pelanggaran ASN yang tidak netral jelang Pilkada ini, pihaknya akan segera mengadu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia.

0 Komentar