Penataan kawasan perkotaan Kuningan terus berjalan, dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan (Pemkab Kuningan) melakukan berbagai cara untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke Pujasera dan area parkir atau Puspa di tiga titik, serta pertokoan di Siliwangi Barat dan Timur. Pekan ini, Pemkab menggerakkan berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membuka layanan publik di lokasi-lokasi tersebut.
Salah satu SKPD yang mulai beroperasi dengan membuka layanan publik adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kuningan (Disdukcapil). Disdukcapil membuka 23 jenis layanan adminduk di dua lokasi, yaitu satu lokasi di ruko pertokoan Siliwangi Timur dan satu lokasi di Puspa Siliwangi.
Kepala Disdukcapil Kuningan, Yudi Nugraha, menjelaskan bahwa sejak beroperasi dua hari terakhir, layanan adminduk telah menjangkau 369 dokumen, seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, akta perceraian, akta perubahan pengakuan anak, dokumen kependudukan, perekaman KTP, cetak KTP hilang, kartu keluarga, surat pindah, dan aktivasi identitas kependudukan digital.
Baca Juga:Korban Meninggal Dunia Diberikan Santunan Sebesar 50 Juta Rupiah – VideoTumpukan Sampah Cemari Sungai Singaraja – Video
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak, mulai bulan Juni, Disdukcapil akan menggelar layanan perekaman dan cetak KTP kepada pemilih pemula, yakni mereka yang berusia 17 tahun sebelum hari pencoblosan calon kepala daerah pada 27 November 2024. Jumlah pemilih pemula yang terdata mencapai 20.431, di antaranya 15.981 sedang menempuh pendidikan di jenjang SMA-SMK se-Kuningan.
Pelayanan Disdukcapil di kawasan perkotaan melengkapi pelayanan yang telah ada, selain di kantor dinas, pelayanan serupa juga digelar di mal pelayanan publik DPMPTSP.
Kepala Dinas berharap upaya ini memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Kuningan, sehingga pada tahun 2024 seluruh dokumen adminduk warga Kuningan lebih terupdate.