Razia Visa Haji di Makkah, 8 Bus Jemaah Tertahan di Ji'ranah

dok.ist
ilustrasi visa/ foto: USEMBASSY.GOV
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Petugas keamanan Arab Saudi menahan 8 bus yang mengangkut jemaah haji di Ji’ranah, tempat miqat (berniat ihram) sebelum memasuki kota suci Makkah. Penahanan ini diduga terkait razia visa haji yang sedang gencar dilakukan oleh otoritas setempat.

Video yang beredar di media sosial menunjukkan petugas keamanan memeriksa dokumen jemaah di dalam bus. Jemaah yang tidak dapat menunjukkan visa haji resmi ditahan dan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan ke Makkah.

Menurut informasi yang beredar, 8 bus tersebut membawa rombongan jemaah haji yang diduga menggunakan visa ziarah untuk masuk ke Arab Saudi dan melaksanakan ibadah haji. Penggunaan visa ziarah untuk berhaji merupakan pelanggaran aturan yang dapat berakibat pada deportasi.

Baca Juga:Heboh Emas Antam Palsu 109 Ton, Antam Beri KlarifikasiWorld Water Forum ke-10: Tonggak Sejarah dalam Upaya Global Mengatasi Krisis Air

Imbauan dari Kementerian Agama RI

Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk mematuhi peraturan yang berlaku di Arab Saudi. Jemaah haji harus memastikan memiliki visa haji resmi sebelum berangkat ke Tanah Suci.

Kemenag RI juga mengingatkan bahwa penggunaan visa ziarah untuk berhaji merupakan tindakan ilegal dan dapat merugikan diri sendiri. Jemaah haji yang terjaring razia visa haji akan ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Arab Saudi.

Upaya Pemerintah Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi terus meningkatkan pengawasan terhadap jemaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi. Razia dilakukan di berbagai lokasi, termasuk hotel, tempat ibadah, dan tempat miqat.

Upaya ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah haji. Selain itu, razia visa haji juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penipuan dan praktik ilegal terkait visa haji.

Pentingnya Memiliki Visa Haji Resmi

Visa haji merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk mengizinkan seseorang melaksanakan ibadah haji. Memiliki visa haji resmi sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan ibadah haji.

Jemaah haji yang tidak memiliki visa haji resmi akan mengalami kesulitan dalam melaksanakan ibadah haji. Mereka juga berisiko terjaring razia dan dideportasi dari Arab Saudi.

0 Komentar