Ratusan Guru P3K Geruduk DPRD Majalengka – Video

Ratusan Guru P3K Geruduk DPRD Majalengka
0 Komentar

Ratusan guru yang lolos seleksi PPPK merasa terkejut setelah mengetahui formasi atau penempatan yang dinilai tidak sesuai saat mengikuti seleksi di daerahnya masing-masing. Di Majalengka sendiri, setidaknya ada 111 guru yang terhimpun dalam Forum P3K Penempatan Jauh yang mengusulkan agar penempatannya disesuaikan kembali.

Ratusan guru P3K yang terhimpun dalam Forum Penempatan Jauh menggeruduk kantor DPRD Majalengka pada Rabu sore. Setidaknya ada 111 guru P3K yang mengajukan untuk pemetaan penempatan ulang karena dianggap tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Bahkan formasi unit kerja yang ditetapkan pun dinilai tidak berkeadilan.

Rapat audensi nampak semakin memanas pasca Dinas Pendidikan memaparkan kembali hasil pemetaan internalnya. Dari 111 guru yang mengajukan relokasi, hanya ada 50 guru yang penempatannya bisa disesuaikan, artinya 61 di antaranya tidak dapat direlokasi.

Baca Juga:Petugas Disdukcapil Jemput Bola Layanan Adminduk – VideoAbraham Sebut Kab. Cirebon Ranking 3 Terendah se-Jabar – Video

Mersepon hal tersebut, Sekretaris Komisi I DPRD, Dasim Raden Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkonsultasi dengan Kementerian PANRB dan hasilnya relokasi ini tentu bisa dilakukan selama tidak melanggar UU ASN, artinya aspirasi ini bisa diakomodir. Oleh karena itu, selain Dinas Pendidikan, Forum P3K Penempatan Jauh dan BKPSDM, pihaknya juga menghadirkan Inspektorat agar ke depan pemetaan penempatan guru ini bisa lebih objektif.

Ketua Forum Guru P3K Penempatan Jauh, Muhamad Thoip Maulana, mengungkapkan bahwa mayoritas guru P3K Penempatan Jauh ini, yakni kaum hawa bahkan sudah lanjut usia. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen akan terus berjuang hingga menghasilkan penempatan yang berkeadilan, sesuai keadaan di lapangan.

Kendati demikian, pihaknya mengapresiasi kinerja Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Dinas Pendidikan, setidaknya sudah berusaha mengakomodir aspirasi yang harapannya relokasi penempatan ini ke depan bisa dikaji dengan bersandar pada nilai-nilai yang objektif dan berkeadilan.

0 Komentar