Oknum TNI Diduga Tendang Kepala Warga Setelah Istrinya yang Hamil Ditabrak

dok.ist
foto: instagram/ @memomedsos_official
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Sebuah video yang menunjukkan seorang oknum TNI menendang kepala seorang warga di pinggir jalan telah menjadi viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Dusun 1, Desa Jaharun B, Kampung Johar Baru, Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara pada Rabu (29/5/2024).

“Kayak mana anak saya itu, baru 2 minggu hamil, apa nggak jatuh, kau enggak tengok dari tadi aku masang lampu tangan mau belok ke sini”, bentak oknum TNI sembari menendang kepala warga yang menabraknya.

Menurut laporan, kejadian bermula ketika oknumTNI tersebut mengendarai sepeda motor dan diduga menabrak istri warga yang sedang hamil. Warga tersebut menegur oknum TNI, namun oknum TNI tersebut tidak terima dan melakukan kekerasan fisik.

Baca Juga:5 Rekomendasi HP OPPO Terbaik dengan RAM Besar di Tahun 2024OPPO Find X7 Pro: Inovasi Teknologi Smartphone Terbaru Tahun 2024

Video yang beredar menunjukkan oknum TNI tersebut menendang kepala warga hingga terjatuh. Warga lain yang berada di lokasi berusaha melerai, namun oknum TNI tersebut tetap melanjutkan aksinya.

Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Siagian, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut. Pihaknya juga telah mengamankan oknum TNI tersebut dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Oknum tersebut sudah diamankan dan sedang didalami. Kita akan proses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kolonel Inf Rico Siagian.

Kasus ini menimbulkan kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut dan meminta agar pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid, juga angkat bicara terkait kasus ini. Ia meminta agar TNI mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

“TNI harus mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku. Tindakan kekerasan seperti ini tidak bisa ditolerir,” ujar Meutya Hafid.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa kekerasan tidak bisa dibenarkan dalam bentuk apapun. Semua pihak harus menghormati hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

0 Komentar