Kementerian Perhubungan RI melalui BPTD Kelas 2 Jawa Barat rencananya akan menambah perlengkapan penunjang keselamatan di jalan nasional di Pantura Cirebon, terutama di sejumlah titik yang masuk kategori rawan kecelakaan, baik wilayah perbatasan Indramayu-Cirebon, Kota Cirebon, hingga perbatasan Cirebon-Jawa Tengah.
Jalan nasional, khususnya Pantura Cirebon, yang meliputi perbatasan Indramayu-Cirebon, Kota Cirebon, hingga perbatasan Cirebon-Jawa Tengah, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sehingga sejumlah stakeholder di daerah tidak bisa melakukan intervensi dalam hal pembenahan prasarana jalan. Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan melalui BPTD Kelas Dua Jawa Barat berencana akan menambah perlengkapan penunjang keselamatan di jalan nasional, sekitar 180 titik di tahun 2024.
Baca Juga:Petugas Disdukcapil Jemput Bola Layanan Adminduk – VideoAbraham Sebut Kab. Cirebon Ranking 3 Terendah se-Jabar – Video
Kepala BPTD Kelas Dua Jawa Barat menjelaskan, perlengkapan keselamatan tidak hanya lampu PJU yang akan diperbaharui dengan sistem solar panel, namun marka, paku jalan, dan guardrail harus menjadi prioritas untuk meminimalisir kecelakaan.
Sejauh ini, memang masih banyak lampu PJU di jalan nasional yang konvensional. Sehingga ke depan pemerintah pusat bertahap beralih menggunakan sistem panel surya.