RADARCIREBON.TV Kejaksaan Agung (Kejagung) RI enggan mengungkapkan motif anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menguntit Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana bahkan tak mau membeberkan orang yang menyuruh anggota Densus 88 Polri tersebut.
“Itu enggak kami sampaikan di sini. Intinya itu yang terjadi,” kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024)
Baca Juga:Apa Itu Susu Evaporasi? Ini Penjelasannya Dengan Kaya NutrisiSiswa Dari SMA Al-Azhar Medan di Suprice Kedatangan Alan Walker
Ketut meminta, agar hal tersebut ditanyakan kepada Mabes Polri yang diklaim lebih tahu.
Pasalnya, oknum Densus 88 yang ketahuan menguntit Jampidsus itu sudah diserahkan ke Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polri.
“Itu teman-teman, Mabes Polri yang lebih tahu. Silakan rekan-rekan teman-teman menanyakan perkembangan lebih lanjut ke Mabes Polri,” ujar dia.
Untuk diketahui, Jampidsus sebelumnya diduga dimata-matai oleh Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di Cipete, Jakarta Selatan.
Anggota Densus 88 yang terciduk membuntuti Jampidsus itu kemudian ditangkap dan disebut-sebut berinisial IM, berpangkat Bripda.
Berdasarkan informasi yang diterima, dia saat itu tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus.”
IM ternyata saat itu tidak sendiri, ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang dipimpin seorang perwira menengah Kepolisian.
Namun hanya IM yang berhasil diamankan pengawal Jampidsus saat itu.
Baca Juga:Apa Perbedaan UKT dan Uang Pangkal? Simak Selangkap di Bawah Ini!Gemar Konsumsi Es Batu ? Berikut Bahaya Konsumsi Es Batu Tiap Hari Dapat Gangguan Pada Jantung
Densus 88 Telah Lakukan Profiling Jampidsus
Kasus penguntitan tersebut, kini diurus oleh Paminal Polri.
Sebelum ditangani polisi, anggota Densus 88 itu sempat diperiksa tim Jampidsus dan benar yang menguntit adalah anggota Densus 88.
Setelah itu, kata Ketut, kasus tersebut langsung diserahkan ke Paminal Polri.
“Dilakukan suatu pemeriksaan lebih lanjut dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri sehingga pada saat itu juga kita serahkan ke Paminal Polri, jadi sudah tidak ada lagi di sini.”
“Pada saat itu juga, malam itu juga karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kita serahkan ke Polri untuk ditangani,” kata Ketut, Rabu
Ketut pun memastikan penguntitan Jampidsus bukan isapan jempol belaka.
Pada saat pemeriksaan di Kejagung, terungkap bahwa anggota Densus 88 itu telah melakukan profiling terhadap Jampidsus.
“Memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap yang menguntit ternyata di dalam HP yang bersangkutan itu diketemukan profiling dari pada Pak Jampidsus,” kata dia