Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon menerapkan layanan jemput bola untuk memberikan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Setelah menerima surat permohonan, petugas langsung turun untuk melakukan perekaman e-KTP di rumah nenek Ramlah, warga Desa Serang, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon.
Nenek Ramlah, yang lahir pada tahun 1930, kesulitan untuk mengakses layanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil maupun di kantor kecamatan karena usianya yang sudah tua. Petugas Disdukcapil Kabupaten Cirebon dengan sigap memberikan pelayanan langsung untuk mempermudah masyarakat memiliki data administrasi kependudukan yang terbaru.
Layanan jemput bola yang menjadi program andalan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang tidak bisa mengakses layanan adminduk secara langsung.
Baca Juga:Tantangan, Pandangan hingga Eksistensi BPIP Sebagai Pengawal Ideologi BangsaBetonisasi Lanjutan Ruas Cideng Kertawinangun Mulai Dikerjakan – Video
Pemerintah Desa Serang memberikan apresiasi terhadap kesigapan petugas perekaman e-KTP Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cirebon karena memberikan pelayanan langsung di rumah warga. Ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.