RSD Gunung Jati Cirebon perlu memperhatikan pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan tujuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Pengelolaan limbah di rumah sakit harus dilakukan dengan baik untuk mencegah pencemaran lingkungan. Hal ini mencakup pengelolaan limbah B3, limbah cair, hingga limbah plastik yang bisa didaur ulang. Kepala Unit Pelayanan Instalasi Kesehatan Lingkungan RSD Gunung Jati, Titik Soemartati, menyatakan bahwa pengelolaan sampah di rumah sakit ini dipisah antara limbah biasa dan limbah medis.
Limbah cair dikelola melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di mana limbah tersebut diolah menggunakan tangki bio farma hingga layak untuk dibuang sesuai dengan standar aturan Kementerian. Sementara itu, RSD Gunung Jati memproduksi sekitar 300 kilogram limbah padat per harinya.
Baca Juga:Jelang Peringatan Harlah Pancasila, Pemda Terus Matangkan Persiapan Upacara 1 Juni di Blok RokanPetani Diminta Kembalikan Uang DP 20 Kali Lipat – Video
Rata-rata produksi limbah di RSD Gunung Jati mencapai kurang lebih sembilan ribu kilogram per bulan, namun jumlah ini dapat bervariasi tergantung pada jumlah pasien yang dirawat.