Besaran pajak bumi dan bangunan atau PBB Kota Cirebon masih menjadi problematika. Pemerintah dan DPRD bahkan telah melakukan pembahasan, namun harus ada kajian lanjutan untuk mengevaluasi regulasinya.
Ketentuan besaran pajak bumi bangunan atau PBB di Kota Cirebon belum tuntas. DPRD Kota Cirebon dengan Pemerintah Kota Cirebon bahkan sudah melakukan pembahasan secara internal di ruang rapat DPRD Kota Cirebon.
Dari hasil pembahasan antara pimpinan DPRD dan pemerintah, sementara ini belum menghasilkan keputusan akhir. Ketua DPRD Kota Cirebon menyebutkan masih harus ada kajian-kajian lagi dalam menentukan besaran pajak PBB.
Baca Juga:PKS Nasdem Resmi Koalisi Jelang Pilkada 2024 Kab. Cirebon – VideoPKS Nasdem Sudah Kantongi 7 Nama Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati – Video
DPRD berharap dari hasil hearing dengan perwakilan masyarakat yang sebelumnya melakukan penolakan kenaikan PBB bisa diakomodir oleh pemerintah daerah.
Sementara ini, diperkirakan banyak masyarakat yang menunda dulu pembayaran PBB sebelum ada keputusan yang baru mengenai besaran PBB yang tidak memberatkan masyarakat.