Jumlah TPS Masih Dalam Proses Pemetaan – Video

Jumlah TPS Masih Dalam Proses Pemetaan
0 Komentar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon masih belum menentukan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Pasalnya, proses pemetaan wilayah masih dilakukan guna memenuhi aturan yang diberlakukan oleh KPU Republik Indonesia.

Mekanisme penetapan jumlah TPS yang masih menunggu pemetaan oleh KPU Kabupaten Cirebon nantinya akan disesuaikan dengan letak geografis di wilayah masing-masing. Namun, secara garis besar, KPU berpegang pada aturan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS maksimal adalah 600 dan jumlah minimal adalah 450 DPT.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Cirebon, penetapan jumlah DPT di setiap TPS masih dinamis, tergantung pada letak geografis dan jumlah penduduk yang ada di suatu desa atau wilayah.

Baca Juga:PKS Nasdem Resmi Koalisi Jelang Pilkada 2024 Kab. Cirebon – VideoPKS Nasdem Sudah Kantongi 7 Nama Bakal Calon Bupati Dan Wakil Bupati – Video

Sementara itu, pasca pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di 40 kecamatan, KPU Kabupaten Cirebon mendorong agar seluruh PPS langsung melaksanakan kerja-kerja sesuai dengan tahapan yang sudah ditetapkan.

0 Komentar