Penemuan mayat seorang Hansip atau anggota Linmas di Desa Bakom, Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan, menggegerkan warga pada Jumat pagi, 26 Mei 2024.
Awalnya, mayat korban, yang merupakan istri Yuyun, ditemukan tergeletak di depan rumah mereka dan dilaporkan sebagai korban kecelakaan. Namun, warga sekitar curiga karena lokasi penemuan korban berada di depan rumahnya sendiri dan terdapat sejumlah luka lebam di bagian kepalanya.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Darma, dan dalam waktu singkat, Polres Kuningan berhasil mengungkap penyebab kematian korban.
Baca Juga:Penangkapan Pegi Dinilai Salah Sasaran – VideoUnik, Ibu-Ibu Deklarasi Pepaya Sambut Pilkada – Video
Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, menjelaskan bahwa jajarannya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Dengan berbekal laporan warga, petugas melakukan olah TKP dan melakukan otopsi terhadap jenazah korban. Kematian anggota Linmas diketahui disebabkan oleh luka di wajah dan luka akibat benda tumpul di bagian kepalanya.
Hasil pendalaman petugas mengungkap bahwa pelaku pembunuhan korban adalah istri korban sendiri, Yuyun. Saat ini, polisi telah menangkap tersangka Yuyun, dan dari hasil pengembangan, terungkap bahwa Yuyun dibantu oleh dua orang lainnya untuk menghabisi korban. Salah satu dari mereka telah ditangkap, sementara satu lagi yang diduga sebagai eksekutor melarikan diri.
Polisi terus memburu tersangka yang masih buron dan menetapkannya sebagai DPO. Dari pengakuan para tersangka, diketahui bahwa korban dieksekusi pada Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 di dalam rumah mereka.
Motif pembunuhan ini diduga akibat permasalahan keluarga antara korban dan istri korban. Kapolres menegaskan bahwa kasus ini masih dalam proses pengembangan dan ada kemungkinan tersangka bertambah. Jika terbukti sebagai pembunuhan berencana, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.