Pasca penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong oleh Polda Jawa Barat atas kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016, keluarga Vina mengaku sedikit lega. Kakak Vina, Marliana, menyatakan rasa syukur atas penetapan satu DPO dan berencana menanyakan kepada pihak kepolisian Polda Jawa Barat terkait dua nama DPO lainnya yang sebelumnya dirilis oleh Polda Jawa Barat.
Penetapan tersangka Pegi alias Perong sebagai penyebab kematian sejoli Vina dan Eki disambut dengan rasa syukur oleh keluarga Vina di Kelurahan Kesenden, Kota Cirebon, pada Minggu siang. Saat ditemui di rumahnya, Marliana menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang sudah menangkap satu DPO dari tiga pelaku yang masih buron. Menurutnya, setelah delapan tahun, sedikit demi sedikit kasus pembunuhan yang menimpa adiknya pada tahun 2016 mulai terkuak. Namun, di sisi lain, pihak keluarga juga meminta kepolisian bertindak cepat untuk menangkap dua DPO lainnya.
Keluarga bersama kuasa hukumnya mempertanyakan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena ada nama lain selain Pegi, sementara pihak Polda Jabar menginformasikan bahwa hanya ada satu DPO. Keluarga Vina berharap agar kepolisian Polda Jawa Barat benar-benar mengusut tuntas kasus kematian Vina dan Eki.