Kepolisian Sektor Ciwaringin, Polresta Cirebon, menggerebek arena judi sabung ayam yang berlokasi di areal persawahan Blok Pondok, Desa Beringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon pada Minggu siang. Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tersebut.
Namun, penggerebekan diduga bocor karena saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tidak ada kegiatan yang berlangsung. Polisi hanya mengamankan satu buah jam dinding, dua kurungan ayam, dan dua ember plastik sebagai barang bukti.
Kanit Reskrim IPDA Mashuri menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang kepada pelaku perjudian dalam bentuk apapun. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi. Polisi berharap masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan apabila melihat, mendengar, atau menjadi korban kejahatan.
Baca Juga:Penangkapan Pegi Dinilai Salah Sasaran – VideoUnik, Ibu-Ibu Deklarasi Pepaya Sambut Pilkada – Video
Polisi akan terus berupaya memberantas kegiatan perjudian dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya dengan kerjasama dan partisipasi aktif dari masyarakat.