Sebagai ujung tombak pembangunan Majalengka, sudah seharusnya Ketua RT/RW bisa meningkatkan kualitas pelayanannya. Disamping itu, juga perlu adanya perhatian lebih dari Pemerintah Kabupaten guna memupuk semangat para Ketua RT/RW dengan penambahan insentif yang lebih disesuaikan dengan anggaran yang ada.
Ketua RT/RW nampaknya memiliki peran penting dan sangat strategis guna menjadi ujung tombak pembangunan, sehingga hal itu perlu adanya pengoptimalan dalam tugasnya. Melihat hal tersebut, sudah seharusnya Pemkab Majalengka memberikan perhatian lebih kepada para Ketua RT/RW, khususnya dalam hal insentif yang perlu ditingkatkan.
Ketua DPRD Majalengka, Edy Annas Djunaedi, menyatakan peran Ketua RT/RW ini sangat strategis dalam menyukseskan pembangunan di Kabupaten Majalengka.
Baca Juga:Mantan Bupati Kuningan Acep Purnama Dimakamkan – VideoAnak Mantan Wabup Jadi Korban Hoax Kasus Vina – Video
Oleh karena itu, meski Pemkab Majalengka telah memberikan perhatian kepada para Ketua RT/RW dengan honor setiap bulannya yakni sekitar 200 hingga 250 ribu per bulan, pihaknya akan berusaha memberikan perhatian yang lebih, namun itu tergantung kemampuan dari anggaran yang ada di pemerintah kabupaten.
Sementara, dengan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pihak DPRD Majalengka akan segera menyelaraskan dengan aturan turunannya termasuk di dalamnya terkait insentif RT/RW.