RADARCIREBON.TV Akhir-akhir ini, kecelakaan bus yang membawa siswa untuk study tour sering terjadi, menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan orang tua, pendidik, dan masyarakat luas.
Kecelakaan-kecelakaan ini sering kali disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk kelalaian pengemudi, kondisi bus yang kurang layak jalan, dan minimnya pengawasan terhadap standar keselamatan.
Insiden semacam ini menyoroti perlunya tindakan tegas dari berbagai pihak untuk memastikan keselamatan siswa selama perjalanan study tour.
Baca Juga:Joging 30 Menit Menyembuhakan Patah Hati, Ini Kata PsikiaterPresiden Jokowi Mengesahkan UU Cipta Kerja Tentang Jam Kerja dan Hari Libur Karyawan Swasta
Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk peningkatan standar pemeriksaan bus, pelatihan ulang bagi pengemudi, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Pendidikan tentang keselamatan di jalan juga perlu diberikan kepada siswa dan pendamping agar mereka lebih waspada terhadap potensi bahaya.
Seperti terjadi pada bus yang membawa rombongan study tour dari Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, mengalami musibah kecelakaan tunggal jatuh ke jurang di kawasan tanjakan Sedayu, wilayah Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
AKBP Rinaldo Aser, Kapolres Tanggamus, ketika dihubungi dari Lampung Selatan pada Rabu, 22 Mei 2024, mengonfirmasi bahwa dari kecelakaan itu mengakibatkan 6 orang korban mengalami luka berat.
“Pada dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, telah terjadi kecelakaan tunggal di mana sebuah bus jatuh ke dalam jurang di kawasan tanjakan Sedayu,”jelasnya
Dia menambahkan bahwa bus tersebut tengah membawa rombongan pelajar dari MIN 1 Pesisir Barat
Kapolres juga mengungkapkan bahwa bus pariwisata dengan nomor polisi AD 7719 OG ini mengangkut 41 penumpang termasuk sopir, dengan tujuan melakukan kegiatan study tour (Wisata Belajar) ke Bandar Lampung.