RADARCIREBON.TV – Menurut laporan, YouTuber di balik saluran K-Pop terkenal Sojang , yang diidentifikasi dengan nama belakangnya Park , asetnya dibekukan oleh jaksa.
Pada tanggal 24 Mei, Kantor Kejaksaan Distrik Incheon mengumumkan bahwa pengadilan telah menerima permintaan mereka untuk menyita sebagian aset Park, yang didakwa atas tuduhan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap beberapa selebriti Korea, termasuk Wonyoung IVE
Aset yang disita termasuk real estat dan obligasi deposito, diperkirakan bernilai hampir â‚©200 juta KRW (sekitar $146.000 USD).
Baca Juga:Bey Machmudin Ajak Pesepeda Jadi Agen Pariwisata Jabar pada Cycling de Jabar 2024Lauren Tsai dan Park Seo Joon Dikabarkan Pacaran, Ini Buktinya!
Penyitaan itu dilakukan untuk mencegah tersangka memindahkan atau menjualnya sebelum sidang hukumannya.
Keputusan pengadilan akan memungkinkan penuntut untuk menebus lebih dari â‚©200 juta KRW (sekitar $146.000 USD) dari hasil kejahatannya.
Pada tanggal 14 Mei KST, Park didakwa pidana karena mencemarkan nama baik tujuh figur publik Korea dengan memposting konten jahat di saluran YouTube-nya.
Menurut perhitungan jaksa, antara tahun 2022 dan 2024, Sojang memperoleh hampir â‚©250 juta KRW (sekitar $183.000 USD) dari video-video ini.
YouTuber tersebut juga diperintahkan untuk membayar â‚©100 juta KRW (sekitar $73.200 USD) kepada Wonyoung sebagai kompensasi atas gugatan perdata yang dia ajukan terhadap Park.