Penangkapan DPO Pegi Setiawan alias Perong dinilai janggal oleh orang tuanya. Bahkan, ibu Pegi menyebut anaknya berada di Bandung saat kejadian pembunuhan sepasang sejoli Vina dan Eki. Saat 2016 lalu, rumah Pegi pernah digeledah polisi dan mengamankan dua kendaraan, namun anaknya baru ditangkap setelah delapan tahun atau kasus Vina kembali mencuat.
Penangkapan Pegi, salah satu DPO kasus Vina ini, dinilai janggal oleh orang tuanya. Keluarga Pegi meyakini betul jika anak pertama pasangan Rudi dan Kartini yang ditangkap dan masuk dalam DPO tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam. Pasalnya, pada saat kejadian 27 Agustus 2016 lalu, Pegi Setiawan berada di Bandung bekerja sebagai buruh bangunan bersama ayahnya.
Kartini, ibunda Pegi, meyakini betul Pegi tidak terlibat apalagi menjadi otak dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina dan Eki. Bahkan, ia yang sempat menemui dan berbincang dengan anaknya di Polda Jabar, sempat menanyakan kepada putra pertamanya itu dan mendapatkan jawaban jika anaknya tidak menjadi bagian dari pembunuhan itu. Ia pun terkejut anaknya ditangkap setelah delapan tahun kasusnya berlalu.
Baca Juga:Yayasan Al Hubbubiyah Gelar Khotmil Qur'an – VideoKuwu Setu Wetan Akan Bantu Proses Pengobatan Nur Azzahrah – Video
Pengacara keluarga Pegi Setiawan juga menilai ada kejanggalan lain. Dimana beberapa hari setelah kejadian, rumah keluarga Pegi juga sempat digeledah polisi dan mengamankan dua kendaraan motor. Namun, pengacara Pegi juga mempertanyakan kenapa Pegi Setiawan baru ditangkap dua hari lalu oleh Polda Jawa Barat, padahal data dan rekam jejaknya sudah ada.
Kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun silam ini saat ini kian menjadi sorotan, terutama diduga adanya sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan polisi mengeluarkan tiga DPO dan salah satu DPO baru ditangkap dua hari lalu.