Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sepuluh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat melakukan sosialisasi terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 kepada seluruh kepala SMP di Kabupaten Cirebon. Sosialisasi ini fokus pada perubahan mekanisme sistem zonasi, yang kini akan diberlakukan pada tahap pertama, berbeda dari sebelumnya yang diberlakukan pada tahap kedua.
Perubahan kebijakan ini diklaim bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses penerimaan peserta didik. Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Cirebon menjelaskan bahwa seluruh perbedaan dan perubahan yang ada menjelang PPDB telah disepakati bersama. Harapannya, PPDB di Kabupaten Cirebon bisa menjadi percontohan di Jawa Barat sesuai dengan keinginan Penjabat Bupati Cirebon.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sepuluh Provinsi Jawa Barat memastikan bahwa PPDB 2024 akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hal ini penting untuk mendapatkan peserta didik yang baik dan berkualitas. Para kepala SMP di Kabupaten Cirebon juga diminta untuk menyampaikan dengan jelas mekanisme penerimaan peserta didik baru kepada wali murid, sehingga mereka memahami prosedur yang harus diikuti.