RADARCIREBON.TV – Pihak Polisi menangkap Pegi Setiawan, DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon. Kemudian, polisi pun langsung melakukan penggeledahan di kediaman Pegi.
Penggeledahan dilakukan penyidik Polda Jabar di kediaman Pegi yang terletak di Desa Kepompongan, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (22/5/2024) siang.
Berdasarkan pantauan Radar Cirebon di lokasi, polisi masih melakukan penggeledahan. Warga sekitar, Masniah (51), mengatakan polisi datang sekitar pukul 14.00 WIB. “Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang,” ungkapnya dilansir detikJabar.
Baca Juga:Daftar Hotel Jogja Dengan Connecting Room Cocok Untuk Keluarga, Murah dan Dekat WisataHisense Smart TV, NEW S100 Pro, Bluetooth 5.4, Wi-Fi 6
Ia membenarkan bahwa rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
“Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan,” ujarnya.
Masniah mengatakan Pegi merupakan anak pertama dari empat bersaudara. Selama ini dia tinggal bersama neneknya.
Warganet mempertanyakan keanehan dalam hal motor pegi disita pada tahun 2016. Tetapi baru ditetapkan DPO dan ditangkap sekarang.