RADARCIREBON.TV – Polisi menangkap salah satu DPO yakni Pegi Setiawan alias Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya Rizky atau Eky. Pegi diduga menyamar sebagai kuli bangunan di Bandung sebelum ditangkap Polda Jabar.
Humas Polda Jabar Jules Abraham Abast mengatakan Pegi ditangkap di kawasan Bandung. Informasi terakhir yang mereka peroleh, Pegi bekerja sebagai kuli bangunan sebelum ditangkap.
“Sejak kemarin malam, kami di Polda Jabar dengan bantuan tim Bareskrim Polri berhasil menangkap satu orang tersangka yang merupakan petugas perlindungan data, Pegi alias Perong. Atau identitas yang diperoleh saat ini adalah Pegi Setiawan warga Cirebon yang diamankan di Bandung, ujarnya saat diwawancarai wartawan, Rabu, (22/05)
Baca Juga:Smart TV atau Android TV, Lebih Baik Mana? Simak PerbandingannyaPolisi Geledah Rumah Pegi DPO Kasus Vina. Warganet: Motor Disita 2016 Orangnya Baru Ditangkap Sekarang
Diketahui, Informasi terakhir yang kami terima, orang tersebut bekerja sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami tangkap di Bandung, ujarnya seraya menambahkan, Pegi rupanya sudah lama berada di Bandung.
Namun penyidik Ditreskrimum Polda Jabar harus memastikannya terlebih dahulu.
Sebelumnya, petugas perlindungan data tersebut telah buron selama delapan tahun.”Informasinya sudah lama ada di Bandung, tapi sudah 8 tahun kita selidiki,” jelasnya.
Nanti kita ceritakan perkembangannya, masih kita selidiki Ditkrimum Polda Jabar. “Dimohon warga Sabar, kami akan publikasikan secara jelas dan transparan,” tutupnya.
Polda Jabar diketahui merilis identitas ketiga DPO kasus pembunuhan Vina dan pacarnya di Cirebon pada 2016. Ketiga orang tersebut masih buron dan hingga saat ini belum ditangkap polisi.
Dalam kasus ini polisi baru menetapkan Ketiga DPO dalam waktu yang lama 8 tahun yang lalu. Ketiga DPO tersebut diketahui bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Meski masih belum diketahui identitas ketiganya asli atau tidak, Polda Jabar kemudian memaparkan ciri-ciri ketiga petugas perlindungan data tersebut.
Andi saat ini berusia sekitar 31 tahun. Tingginya 165 sentimeter, bertubuh kecil, dengan rambut lurus dan kulit hitam. Ketujuh narapidana kasus Vina Cirebon dibawa ke Bandung usia kini diperkirakan 28 tahun.
Baca Juga:Daftar Hotel Jogja Dengan Connecting Room Cocok Untuk Keluarga, Murah dan Dekat WisataHisense Smart TV, NEW S100 Pro, Bluetooth 5.4, Wi-Fi 6
Tingginya 170 sentimeter, bertubuh sedang, dengan rambut keriting dan kulit coklat. Sedangkan Pegi alias Perong diperkirakan berusia 31 tahun.
Pegi bertubuh kecil, tinggi 160 sentimeter, dengan rambut keriting dan kulit hitam. Alamat pegi diduga berada di Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Dalam komentar di Instagram Radar Cirebon, banyak netizen yang merasa pihak kepolisan polres Cirebon dan Polda Jawa barat lamban dalam menangani kasus ini. Pasalnya 8 tahun merupakan waktu yang lama, seolah kasus ini menjadi ditutup-tutupi dan kembali dibahas pada saat kasusnya di filmkan.
“Sudah 8 tahun mau cari bukti apa pak? Jangan malah barang bukti di ada-adakan,” kata akun adamsbuana.
Netizen juga menyoroti rumah pelaku dekat dengan korban, “sedekat ini rumah pelaku, kok bisa sampai 8 tahun baru di tetapkan sebagai (DPO)” Kata akun damayanti8764