Praktik pungutan liar (pungli) berpotensi masih terjadi selama gelaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024. Untuk mengantisipasi hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat berupaya memastikan transparansi dalam proses PPDB. Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sepuluh Provinsi Jawa Barat mengambil langkah proaktif dengan melakukan sosialisasi yang intens kepada seluruh kepala SMP di Kabupaten Cirebon.
Sosialisasi ini mencakup penjelasan mengenai persyaratan dan sistem yang harus dilalui oleh masyarakat atau wali murid, mengingat ketimpangan antara ketersediaan ruang kelas dan jumlah peserta didik baru menjadi kendala tersendiri. Tahun ini, terdapat lebih dari 70 ribu calon peserta didik baru, sementara kuota yang tersedia hanya sekitar 36 ribu.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Sepuluh Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa tidak ada transaksi ilegal dalam proses PPDB, terutama karena Kabupaten Cirebon sedang disorot untuk menjadi percontohan PPDB terbaik di Jawa Barat. Untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi, peningkatan kualitas dan proses PPDB akan terus dilakukan agar lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga:Catur Beu, Open Turnamen Catur Non Master – VideoFasilitas Stadion Ranggajati Rusak Dan Tak Terpelihara – Video
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik pungli dapat diminimalisir dan proses PPDB dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon peserta didik.