Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, menjadi salah satu desa dalam kategori Locus Stunting dengan jumlah keluarga berisiko stunting sebanyak 132 kasus. Sedangkan jumlah kasus stunting di desa tersebut adalah sebanyak 90 anak.
Menanggapi tingginya kasus stunting di Desa Kalipasung, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) menggelar audit kasus stunting di Balai Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Selasa siang. Pasalnya, di desa tersebut tercatat 90 kasus stunting dan 132 kasus keluarga berisiko.
Kuwu Kalipasung, Endi Supriyadi, mengaku terkejut saat mengetahui bahwa desa yang dipimpinnya menjadi salah satu desa locus stunting di Kabupaten Cirebon. Meskipun penanganan stunting di desanya sudah dilaksanakan setiap minggunya dengan pelaksanaan posyandu dan pemberian makanan tambahan (PMT) yang bersumber dari dana desa (DD) di setiap dusun.
Baca Juga:Catur Beu, Open Turnamen Catur Non Master – VideoFasilitas Stadion Ranggajati Rusak Dan Tak Terpelihara – Video
Setiap pelaksanaan posyandu, ia mendapatkan laporan baik dari kader posyandu maupun bidan desa. Dalam kegiatan posyandu, bidan desa atau kader posyandu selalu memonitor perkembangan anak-anak maupun ibu hamil. Namun, ia mengakui belum mengetahui data lengkap dari informasi yang disampaikan oleh dinas terkait.
Dengan status locus stunting, tentunya menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemdes Kalipasung untuk lebih maksimal dalam menanggulangi kasus stunting tersebut. Pemdes akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui data lengkap serta untuk penanganan dan penanggulangan stunting di desanya.