Breaking News : Pegi alias Perong DPO Kasus Vina Ditangkap di Bandung

Vina
Pegi ditangkap di bandung/ist
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pegi alias Perong DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon akhirnya berhasil ditangkap di Bandung. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan. 

“Ya. Benar. Atas nama Pergi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Surawan, Rabu (22/5/2024). Suwarman mengatakan setelah ditangkap tadi malam Pegi alias Perong kini sudah diamankan untuk dimintai keterangan.

 Namun, Surawan belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Diketahui Pegi alias Perong adalah satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Adapun dua DPO lainnya adalah Andi dan Dani. 

Baca Juga:ASUS resmi mengumumkan laptop Copilot + PC standar pertama yaitu Vivobook S15 OledSpot Paralayang Bukit Watugupit Yogyakarta Dengan Spot View Pantai Parangtritis Indah Banget

Sebelumnya, ciri-ciri tiga tersangka kasus pembunuhan sepasang kekasih asal Cirebon, yakni Vina dan Eky yang masih buron kembali disebar Polda Jawa Barat (Jabar) meskipun peristiwa itu hampir delapan tahun berlalu.  

Setelah 8 tahun sejak 2016 silam, Pegi berhasil ditangkap di Bandung pada Selasa, 21 Mei 2024, malam.

Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.

Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.

Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.

Kasus ini kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dengan judul “Vina: Sebelum 7 Hari”.

Vina merupakan gadis 16 tahun yang menjadi korban kebrutalan geng motor pada 2016. Ia kehilangan nyawa bersama Eky, pacarnya, pada peristiwa itu.

Baca Juga:Toni Kroos Gelandang Real Madrid Umumkan Pensiun Usai Euro 2024Wisata Bukit Indah di Area Dieng Wonosobo Jadi Spot Favorit Berburu Sunset dan Sunrise

Gadis bernama Vina juga menjadi korban pemerkosaan secara bergilir. Sebanyak delapan pelaku sudah dijebloskan ke penjara.

0 Komentar