Jajaran Polsek Depok mengamankan sejumlah tukang parkir liar pada Sabtu sore di beberapa lokasi di Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Penangkapan ini dilakukan di berbagai titik, termasuk exit Tol Plumbon, putaran SPBU Gombang, putaran Embee, putaran SPBU Kasugengan Lor, putaran Sugijaya, dan Indomaret Desa Kasugengan Kidul.
Kapolsek Depok, AKP Apadi, menyatakan bahwa operasi ini dilaksanakan untuk mencegah penarikan retribusi tarif parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mengantisipasi aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Depok. Tukang parkir liar yang diamankan dibawa ke Mapolsek Depok untuk diberikan pembinaan. Selain itu, mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pungutan parkir liar di kemudian hari.
Kapolsek Depok juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan dugaan praktik pungli semacam parkir liar melalui nomor aduan UPP Saber Pungli Kabupaten Cirebon di nomor 08112497497.