Setelah pihak Polda Jawa Barat merilis 3 Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eki di Desa Banjarwangunan, Kabupaten Cirebon, pemerintah desa telah melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama yang sesuai dengan DPO tersebut. Hingga Sabtu pagi, tidak ditemukan adanya kesesuaian identitas seperti yang tercantum dalam DPO tersebut.
Setelah dikeluarkannya 3 DPO atas kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh Polda Jawa Barat, pihak pemerintah Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, telah mulai melakukan upaya pemeriksaan terhadap nama-nama yang mirip dari daftar DPO. Pemerintah desa dan petugas kepolisian telah memeriksa dan mendatangi warga Banjarwangunan yang memiliki nama-nama yang sesuai dengan DPO, seperti Dhani, Andi, dan Pegi alias Perong. Aparat desa menemukan nama Andi sebanyak 15 orang, Dhani 9 orang, sementara Pegi tidak ada.
Hingga Sabtu pagi, dari nama-nama yang sudah dicek tersebut, tidak ditemukan kesesuaian seperti ciri-ciri yang tertulis dalam DPO. Pemerintah Desa Banjarwangunan juga menyayangkan DPO yang dikeluarkan oleh Polda karena dianggap tidak lengkap dan spesifik. Hal ini menyebabkan nama Desa Banjarwangunan tercoreng karena DPO tersebut mencantumkan tempat tinggal di Banjarwangunan.
Baca Juga:Pemprov Jabar dan GIPI : Sepaham Bangun Industri Pariwisata Jabar dan Ambil Hikmah Kejadian SubangPKB Berpeluang Buka Koalisi Untuk Pilkada 2024 – Video
Hingga saat ini, 3 DPO masih menjadi misteri dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016. Kasus ini kembali mencuat setelah ditayangkan melalui layar lebar, terlebih 3 orang pelaku masih buron.