Dalam penyerapan alokasi Dana Desa (DD) tahap satu tahun 2024, Pemerintah Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, melaksanakan pembangunan jalan lingkungan yang juga berfungsi sebagai Jalan Usaha Tani (JUT) dan Tanggul Penahan Tanah (TPT).
Sekretaris Desa Japura Kidul, Ridwan Cholik, didampingi Kaur Ekonomi dan Pembangunan, Sahroni, menyampaikan bahwa pelaksanaan pembenahan infrastruktur jalan lingkungan lebih dominan menggunakan sistem rabat beton. Hal ini dilakukan agar jalan kuat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dalam jangka waktu yang lama. Selain itu, jalan tersebut diharapkan mampu dilintasi kendaraan roda empat untuk berbagai aktivitas masyarakat maupun transportasi pertanian.
Jalan rabat beton sepanjang 191 meter tersebut, selain sebagai penunjang sektor pertanian, juga berfungsi sebagai penghubung antara Blok Cantilan Kidul dan Cantilan Lor. Di kedua sisi jalan lingkungan tersebut, sudah dibangun TPT sepanjang 164 meter untuk memperkuat struktur jalan.
Baca Juga:Farewell Outbound The East SMPN 1 Sumber – VideoPO Bus Sahabat Pastikan Kondisi Armada Laik Jalan – Video
Pembangunan JUT ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan sektor perekonomian masyarakat sekitar. Untuk menumbuhkan rasa memiliki dan memastikan perawatan bersama, pembangunan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan masyarakat setempat.