Seorang petani asal Subang mengalami penipuan ratusan juta rupiah setelah diimingi anaknya bisa lolos menjadi anggota Polri pada tahun 2016 lalu. Hal ini diungkapkan saat konferensi pers yang digelar oleh kuasa hukumnya di Kota Cirebon, Kamis siang.
Calim Sumarlin menjelaskan secara gamblang penipuan rekrutmen Polri yang menimpanya saat menggelar konferensi pers bersama kuasa hukumnya di Kota Cirebon, Kamis siang. Calim diimingi oleh pria bernama Asep yang menjanjikan dapat menjadikan anaknya, Teti Rohaeti, sebagai polisi. Calim tertipu uang senilai 590 juta rupiah pada 2016 lalu. Uang hasil menjual tanah, kebun, dan rumah tersebut diserahkan langsung oleh Calim bersama Asep kepada dua polisi aktif yang bertugas di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Uang diserahkan dalam dua tahap, bersamaan dengan dititipkannya sang anak kepada salah satu oknum polisi dengan janji akan dilatih, dites, dan diloloskan menjadi anggota Polri. Namun, bukannya dilatih, sang anak justru dijadikan baby sitter dan tidak digaji serta mendapatkan perlakuan kasar selama setahun di rumah oknum polisi wanita berpangkat Bripka. Calim pun mempertanyakan nasib anaknya dan dijawab oleh Asep, yang merupakan mantan anggota Polri, dengan janji akan bertanggung jawab sepenuhnya atas pendaftaran Polri anaknya.
Baca Juga:Farewell Outbound The East SMPN 1 Sumber – VideoPO Bus Sahabat Pastikan Kondisi Armada Laik Jalan – Video
Upaya mencari keadilan sudah dilakukan oleh Calim dengan mediasi bersama Asep dan dua polisi aktif. Namun, polisi tersebut justru mempersilahkan dirinya melaporkan ke Propam. Calim dan kuasa hukumnya sudah melaporkan penipuan tersebut ke Polda Metro Jaya pada tahun 2020 dan Propam Polri pada tahun 2023. Namun, upaya pelaporan tersebut hingga kini tidak membuahkan hasil, dan kedua polisi yang menerima uang tersebut masih aktif bekerja di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Dari penelusuran tim kuasa hukum, upaya penipuan rekrutmen Polri yang dilakukan oleh oknum tersebut turut menyertakan nama petinggi Polri. Selain tertipu ratusan juta rupiah, korban juga kehilangan akta kelahiran, ijazah asli SD hingga SMA, yang menyulitkannya mencari pekerjaan. Korban berharap Polri dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengembalikan uang sebesar 590 juta rupiah yang sudah diserahkan oleh oknum yang mencoreng citra Polri tersebut.