RADARCIREBON.TV – Program badal haji di setiap operasional penyelenggaraan ibadah haji, disiapkan oleh Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Hal ini seperti yang terlampir dalam laman Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Program badal haji merupakan layanan yang disiapkan untuk para jemaah dengan beberapa kriteria. Kriteria tersebut, terbagi dalam tiga kelompok jemaah yang menjadi syarat bisa dilaksanakannya program badal haji.
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin menyampaikan tiga kelompok jamaah yang bisa dibadalhajikan. Berikut daftar kelmpok yang dibadalhajikan, yang disampaikan dalam keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga:Dua Pemain Bulu Tangkis Indonesia Dikabarkan Mundur dari PelatnasSimak Daftar Harga Emas Antam 16 Mei 2024: Harga Naik Rp22.000 per Gram
Pertama, jemaah yang wafat di asrama haji Embarkasi atau Embarkasi Antara, saat dalam perjalanan keberangkatan ke Arab Saudi, atau di Arab Saudi sebelum wukuf di Arafah. Kedua, jemaah dengan kondisi sakit dan tidak dapat disafariwukufkan. Dan ketiga, jemaah yang bisa dibadalhajikan yakni jemaah yang mengalami gangguan jiwa.
Pelaksanaan badal haji juga akan melalui sejumlah tahapan. Tahapan pertama, pendataan jemaah wafat sampai dengan 9 Zulhijjah jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS). Tahapan kedua, penyiapan petugas badal haji di Kantor Daker Makkah. Tahapan ketiga, petugas badal haji diberangkatkan ke Arafah pada pukul 11.00 WAS pada 9 Zulhijjah.
Tahapan keempat, petugas badal haji akan melaksanakan wukuf dan rangkaian ibadah haji yang bersifat rukun dan wajib hingga seluruh rangkaiannya selesai, serta diakhiri dengan tahallul yakni bercukur. Terakhir, petugas badal haji menandatangani surat pernyataan telah selesai melaksanakan tugas badal haji dan akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat badal haji oleh PPIH Arab Saudi.
Mengenai sertifikat badal haji yang telah diterbitkan oleh PPIH Arab Saudi, nantinya akan diserahkan kepada petugas kloter (kelompok terbang) untuk diberikan ke keluarga jemaah yang dibadalkan. Perlu diketahui, pelaksanaan badal haji ini tidak dipungut biaya atau gratis.