Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina oleh geng motor di wilayah Talun, Kabupaten Cirebon pada 2016 silam kembali ramai diperbincangkan setelah diangkat ke layar lebar. Dari 11 tersangka, tiga tersangka pembunuhan masih menjadi buronan polisi sejak 8 tahun lalu.
Dalam DPO yang dirilis Polda Jawa Barat di media sosial kemarin, ketiga tersangka bernama Pegi alias Perong, Andi, dan Dani dikabarkan merupakan warga Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Mendengar hal itu, pemerintah Desa Banjarwangunan cukup kaget karena para pelaku berada di desanya. Namun, Kuwu Banjarwangunan, Sulaeman, masih belum dapat memastikan ketiga tersangka merupakan warga Banjarwangunan.
Selain itu, saat ini pihak desa juga belum menerima surat resmi dari kepolisian terkait status DPO tiga warganya. Meski demikian, Pemdes telah menyebar informasi DPO tiga tersangka kasus pembunuhan Vina ke grup RT dan RW di Banjarwangunan. Jika menemukan ciri-ciri orang yang cocok, maka dapat melaporkan ke pihak desa maupun kepolisian.
Baca Juga:Mi Yamien Ayun Pekalangan – VideoTurnamen Trofeo Peringati Hari Jadi Ke 542 Kab. Cirebon – Video
Diketahui, kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina oleh 11 orang dari geng motor terjadi di Jalan Raya Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada 2016 lalu. Kasus ini kini kembali ramai setelah diangkat ke layar lebar dan menjadi perbincangan publik.