Jajaran Polsek Gempol mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terbukti mencuri handphone.
Jajaran Polsek Gempol berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan yang terbukti mencuri handphone di rumah warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Senin dini hari.
Pelaku yang berinisial AS tersebut melakukan aksinya pada Senin pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar menggunakan obeng, kemudian mencuri handphone dan langsung kabur dengan menggunakan sepeda motor.
Baca Juga:Mancing Bareng Relawan Di Saluran Irigasi Cikulak – VideoDisdukcapil Akan Kembali Usulkan Dana Hibah – Video
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Gempol, KOMPOL Rynaldi, menyatakan kronologi kejadian tersebut. Saksi mata melihat sepeda motor pelaku yang sedang istirahat, lalu melapor ke perangkat desa dan langsung mendatangi pelaku. Pelaku kemudian diamankan ke balai desa setempat sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.
Polisi kini mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, termasuk handphone hasil curian, obeng, dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.