Kisruh Bea Cukai: Jokowi dan Sri Mulyani Ambil Langkah Tegas

dok.ist
foto/ Presiden Joko Widodo. (Dok. Biro Pers Sekretariat Kepresidenan)
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Pada beberapa waktu terakhir, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Indonesia menjadi sorotan karena berbagai masalah yang membelitnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani turun tangan untuk menanggulangi situasi ini. Berikut beberapa peristiwa yang menjadi perhatian:

Kasus Pajak Sepatu Olahraga Impor:

  • Bea Cukai menagih pajak sebesar Rp31 juta untuk pembelian sepatu olahraga impor senilai Rp10 jutaan.
  • Permasalahan ini viral di media sosial setelah pemilik barang menyampaikan keluhan di TikTok.
  • Bea Cukai memberikan penjelasan terkait perhitungan nilai pabean dan sanksi administrasi yang dikenakan.

Penahanan Alat Belajar SLB dan Mainan:

  • Bea Cukai menahan alat belajar SLB dan mainan untuk di-review.
  • Alat belajar SLB telah dilepaskan dan bea masuk dibebaskan.
  • Produk mainan milik influencer diterima pemilik dalam kondisi rusak setelah tertahan di Bea Cukai.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN):

  • Pegawai Bea Cukai di Purwakarta dicopot dari jabatannya karena dugaan tidak menyampaikan LHKPN dengan benar.
  • Kepala Bea Cukai Purwakarta dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

Presiden Jokowi akan menggelar rapat terbatas (ratas) untuk mengevaluasi semua masalah di Bea Cukai. 

Baca Juga:9 Air Terjun Tertinggi di Dunia: Keajaiban Alam yang MengagumkanDeretan 6 Negara Termiskin di Dunia: Tantangan dan Realitas Kehidupan

Dengan langkah ini, diharapkan perbaikan dan peningkatan kinerja dapat dilakukan untuk mengatasi kisruh yang belakangan ini menjadi perhatian publik.

0 Komentar