Istana Kepresidenan Yogyakarta Dibuka Untuk Umum, Berikut Cara Daftar dan Syarat Masuknya

Istana Presiden Yogyakarta
Istana Presiden Yogyakarta
0 Komentar

RADARCIREBON.TV – Kepresidenan Yogyakarta Lihat Foto Untuk bisa berkunjung ke Istana Kepresidenan Yogyakarta, calon pengunjung mengirimkan surat permohonan kunjungan kepada Istana Kepresidenan Yogyakarta. Isi surat permohonan tersebut adalah hari, tanggal, dan jam kunjungan, serta jumlah peserta. 

Jangan lupa cantumkan nomor NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan kontak penanggung jawab. Baca berita tanpa Surat permohonan tersebut bisa dikirimkan langsung melalui email ke [email protected]

Bisa juga langsung dikirimkan ke kantor yang berada di Jalan Margo Mulyo Nomor 3, Ngupasan, Gondomanan, DIY.

Baca Juga:Wisata Indah Dekat Bandara Juanda SurabayaBerwisata dan Menikmati Kopi di Sudut Jogja, Berikut Rekomendasi Indah Dengan Pesona Alamnya

Yogyakarta Dilansir dari akun resmi Instagram Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (8/5/2024), ada beberapa peraturan yang harus dipatuhi selama berkunjung ke Istana Kepresidenan. 

Calon pengunjung wajib berpakaian yang sopan dan rapi, serta tidak membawa makanan dan minuman. Jika membawa kamera, harap dititipkan ke koordinator pengunjung. 

Mereka juga dilarang memotret selama kunjungan dan dilarang parkir di dalam area istana. Setelah berkunjung, jangan lupa mengisi kuesioner serta penilaian. Dilansir dari Tribun Jogja, Jumat (10/5/2024), sebelumnya Istana Kepresidenan Yogyakarta pernah dibuka untuk umum pada Januari 2023. 

 

0 Komentar