Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat telah menegaskan bahwa seluruh layanan adminduk adalah gratis. Mereka berupaya keras untuk memberantas praktik pungutan liar dalam aspek pelayanan administrasi kependudukan. Sejumlah daerah telah diarahkan untuk melakukan MoU dengan pihak kepolisian guna memberikan tindakan kepada oknum pungli.
Masyarakat juga diberikan fasilitas pengaduan ketika ada praktik pungli saat melayani administrasi kependudukan. Hal ini karena Disdukcapil Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa seluruh sektor layanan adminduk gratis dan tidak dikenakan biaya.
Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat meminta seluruh petugas dan Disdukcapil di Jawa Barat untuk membantu dan memberikan layanan kepada masyarakat untuk mendapatkan hak-hak dalam mengakses administrasi kependudukan.
Baca Juga:Khitanan Massal Di Desa Kedungdawa – VideoBantah Penerbitan SK Masa Jabatan Kuwu Terkait Politik – Video
Sementara itu, laporan dan aduan terkait pungutan liar sudah banyak yang masuk ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Barat. Disdukcapil Jawa Barat juga memiliki kanal aduan, antara lain Sistem Informasi Data Kependudukan (SIDATUK) dan ada sapa warga yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan aduan agar ditindaklanjuti.