Jelang kontestasi Pilkada November mendatang, nampaknya memunculkan berbagai dinamika yang cukup rumit, khususnya bagi pasangan calon yang akan maju di jalur independen. Salah satunya adalah Kang Nana yang terus berjuang untuk menjadi orang nomor satu di Majalengka. Meski terdapat perubahan aturan mendadak terkait jadwal pemenuhan syarat hingga teknis pencalonan, namun pihaknya tetap berjuang untuk maju dan akan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak penyelenggara.
Nana Ichsan alias Kang Nana berkah nampaknya telah resmi mendaftar calon bupati Majalengka di jalur independen alias tanpa partai. Berdasarkan pantauan, Kang Nana beserta timnya terlihat telah menyerahkan berkas persyaratan pada menit-menit terakhir sebelum pendaftaran calon kepala daerah jalur perseorangan ditutup, yakni Minggu malam sekitar pukul 23.48 WIB. Meski demikian, dalam proses pendaftarannya nampaknya cukup menjadi sorotan khususnya bagi warga negara Indonesia yang ingin ikut kontestasi Pilkada 2024.
Dilihat dari kacamata hukum, Arif Rahman selaku kuasa hukum Kang Nana mengungkapkan bahwa selama proses pencalonan jalur independen, pihaknya mendapat perubahan aturan yang ia ketahui secara mendadak. Perubahan tersebut mulai dari jadwal pemenuhan persyaratan perseorangan yang awalnya terjadwal 5 Mei hingga 19 Agustus diubah menjadi 8 hingga 12 Mei. Selain itu, pada tanggal 12 Mei yang merupakan hari terakhir pencalonan jalur independen, pihaknya kembali mendapat informasi jika teknis pengumpulan berkas tidak hanya berupa upload melalui aplikasi, melainkan juga harus berkas fisiknya. Arif menambahkan bahwa perubahan-perubahan mendadak itu dirasa kurang adil dan sangat menyulitkan calon dari jalur independen.
Baca Juga:Khitanan Massal Di Desa Kedungdawa – VideoBantah Penerbitan SK Masa Jabatan Kuwu Terkait Politik – Video
Meski demikian, Kang Nana menyampaikan bahwa sebanyak 90 ribu surat dukungan sebagai syarat pencalonan dirinya kini telah diserahkan pada menit-menit terakhir batas penutupan, dan selanjutnya akan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak KPU. Selain itu, tim berkah, Endang Zainal menyampaikan bahwa untuk mengantarkan Kang Nana menjadi orang nomor satu di Majalengka, pihaknya tentu harus bekerja ekstra membantu menyelesaikan urusan syarat pencalonan yang cukup rumit dengan waktu yang singkat. Selain itu, Endang juga harus melakukan sosialisasi politik yang lebih luas karena notabene masyarakat belum mengenal betul apa itu jalur independen alias tanpa partai.
Sementara itu, pihaknya menambahkan bahwa dengan adanya kendala mulai dari perubahan aturan hingga kurang dikenalnya jalur independen, nampaknya cukup menjadi sorotan bagi mereka yang akan maju di jalur independen. Bahkan tidak sedikit pula mereka yang mengurungkan niat untuk maju dalam kontestasi Pilkada 2024. Namun, tidak demikian dengan Kang Nana yang akan tetap berjuang demi memperbaiki kualitas demokrasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat, khususnya di Majalengka.