Mulai Hari Ini ! Polda Metro Jaya Guna Menjalankaan Pembatasan Ganjil Genap Jakarta.

Foto
foto/pembatasan ganjil genap Jakarta (otomotif.kompas.com)
0 Komentar

RadarCirebon.Tv-Pemerintah DKI kembali menggandeng Polda Metro Jaya guna menjalankaan pembatasan ganjil genap Jakarta. Aturan ini di laksanakan pada sejumlah ruas jalan utama untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Nantinya Polda Metro Jaya akan menempatkan petugas di sejumlah lokasi strategis.

Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mentaati seluruh aturan dan memberi sanksi pada mereka yang nekat melanggarnya.

Baca Juga:Terdengar Aneh Ini Dia Penyebab Malabsorbsi Makanan ,Apa Saja Ya ??Yuk Bijak Dalam Penggunaan Bahan Pengawet Makanan dan Kenali 4 Jenis Pengawet Makanan Ini.

Hari ini Senin (13/05) merupakan giliran mobil berpelat ganjil untuk melintas bebas di puluhan ruas jalan protokol. Sedangkan kendaraan bernomor genap harus menunggu hingga pembatasan selesai.

Sejumlah rute alternatif sudah di sediakan oleh pemerintah guna mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tetap ingin menggunakan mobil.

Namun di sarankan agar masyarakat memanfaatkan transportasi umum seperti LRT, MRT hingga KRL.

Meski pembatasan ganjil genap Jakarta tidak langsungkan selama 24 jam tetapi dampaknya cukup signifikan.

Pasalnya aturan ini di langsungkan dua kali yaitu saat pagi dan sore hari yang merupakan puncak kepadatan lalu lintas.

Jadwal Ganjil Genap Jakarta

  • Pagi : Pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB
  • Sore : Pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB

Beberapa kendaraan termasuk mobil listrik mendapat keistimewaan terhindar dari pembatasan ganjil genap Jakarta.

Keringanan tersebut di berikan untuk mendukung percepatan pembangunan ekosisten Electric Vehicle di Tanah Air

Daftar Kendaraan Bebas Ganjil Genap Jakarta

Baca Juga:Pengganti Gula Pasir Ini Dia Manfaat Sorbitol untuk Kesehatan,Yuk Simak Apa Saja.Yuk Kenali Dampak Aspartam Bagi Kesehatan Tubuh Yang Terdapat Pada Soft Drink.

  1. Mobil listrik
  2. Kendaraan TNI-Polri
  3. Ambulans 
  4. Pemadam kebakaran
  5. Mobil tenaga kesehatan termasuk dokter 
  6. Angkutan kota serta taksi
  7. Agar kepatuhan masyarakat terjaga maka Polda Metro Jaya telah menempatkan petugas di sejumlah titik rawan. Selain itu mereka di bekali oleh beberapa fasilitas terbaru seperti ETLE Statis hingga Mobile.

Tapi jika masih ada yang nekat maka akan di kenai sanksi berupa denda sebesar Rp 500.000. Aturan ini sesuai pasal 287 UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Supaya ganjil genap Jakarta semakin efektif maka kepolisian menggelar contraflow di tol dalam kota berlaku mulai km 0+200 (Cawang) sampai juga km 7+200 (Semanggi) pukul 06.00 hingga jam 10.00 WIB.

Pemerintah DKI juga tengah melaksanakan rekayasa lalu lintas di beberapa lokasi sebagai dukungan pembangunan MRT. Oleh karena itu di harapkan masyarakat melakukan penyesuaian jadwal perjalanan.

Lokasi Ganjil Genap Jakarta 

Jalan Pintu Besar Selatan Jalan Gajah Mada Jalan Hayam Wuruk Jalan Majapahit Jalan Medan Merdeka Barat Jalan MH Thamrin Jalan Jenderal Sudirman Jalan Sisingamangaraja Jalan Panglima Polim Jalan Fatmawati Jalan Suryopranoto Jalan Balikpapan Jalan Kyai Caringin Jalan Tomang Raya Jalan Jenderal S Parman Jalan Gatot Subroto Jalan MT Haryono Jalan HR Rasuna Said Jalan DI Pandjaitan Jalan Jenderal A Yani Jalan Pramuka Jalan Salemba Raya sisi Barat Jalan Salemba Raya sisi Timur dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro Jalan Kramat Raya Jalan Stasiun Senen Jalan Gunung Sahari

Gerbang Tol yang Terkena Ganjil Genap Jakarta 

  • Jalan Anggrek Neli Murni sampai akses masuk Tol Jakarta-Tangerang Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai Jalan Brigjen Katamso
  • Jalan Brigjen Katamso sampai Gerbang Tol Slipi Off ramp Tol Tomang / Grogol sampai Jalan Kemanggisan Utama Simpang Jalan Palmerah Utara-Jalan KS Tubun sampai Gerbang Tol Slipi 1
  • Jalan Pejompongan Raya sampai Gerbang Tol Pejompongan Off ramp Tol Slipi / Palmerah / Tanah Abang sampai akses masuk Jalan Tentara Pelajar Off ramp Tol Benhil / Senayan / Kebayoran sampai akses masuk Jalan Gerbang Pemuda Off ramp Tol Kuningan / Mampang / Menteng sampai simpang Kuningan
  • Jalan Taman Patra sampai Gerbang Tol Kuningan 2 Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai simpang Pancoran Simpang Pancoran sampai Gerbang Tol Tebet 1
  • Jalan Tebet Barat Dalam Raya sampai Gerbang Tol Tebet 2 Off ramp Tol Tebet / Manggarai / Pasar Minggu sampai Jalan Pancoran Timur II Off ramp Tol Cawang / Halim / Kampung Melayu sampai simpang Jalan Otto Iskandardinata – Jalan Dewi Sartika Simpang Jalan Dewi Sartika – Jalan Otto Iskandardinata sampai Gerbang Tol Cawang Off ramp Tol Halim / Kalimalang sampai Jalan Inspeksi Saluran Kalimalang
  • Jalan Cipinang Cempedak IV sampai Gerbang Tol Kebon Nanas
  • Jalan Bekasi Timur Raya sampai Gerbang Tol Pedati Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
  • Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya – Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto – Jalan Perintis Kemerdekaaan Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih

Demikian informasi menganenai aturan lalu lintas yang di atur oleh Polda Metro Jaya khususnya untuk ganjil genap di hari ini.

0 Komentar