Tim Resmob Satreskrim Polresta Cirebon berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Indah Fitriani, seorang karyawan pabrik di Majalengka, Sabtu malam. Kedua pelaku, Candra dan Fahmi, yang berencana melarikan diri ke luar kota, akhirnya harus dihadiahi timah panas karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap.
Candra ditangkap dalam pelariannya di Indramayu, sedangkan Fahmi diringkus di rumahnya di daerah Susukan, Kabupaten Cirebon. Saat dihadapan petugas, Candra yang merupakan otak pembunuhan, mengakui perbuatannya menghabisi nyawa gadis berusia 22 tahun itu, yang jasadnya ditemukan di Sungai Desa Tegalbuglor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Seorang residivis kasus pencabulan, Candra menggunakan cara keji dengan menghantamkan balok kayu ke kepala belakang korban dan mencekiknya. Bahkan, Candra dan Fahmi secara berulang kali merudakpaska gadis asal Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon, baik dalam kondisi tak sadar maupun sudah tewas.
Baca Juga:Waspadai Modus Baru Jualan Sabu – VideoKorban Pembunuhan Teman Kencan Dimakamkan – Video
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa Candra menjemput korban di kosannya pada Jumat, 3 Mei, dengan dalih mengajak makan korban yang saat itu berniat mengerjakan tugas kuliahnya. Namun, bukannya makan, pelaku membawa korban ke rumahnya dan melakukan pembunuhan dan pemerkosaan bersama dengan Fahmi. Bahkan, untuk memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku mencekik lalu memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya ke sungai.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keterangan kedua pelaku, guna mengungkap motif di balik pembunuhan dan pemerkosaan keji ini. Diketahui, kedua pelaku juga merampas barang korban berupa handphone, laptop, dan uang. Kedua pelaku saat ini mendekam di Rutan Polresta Cirebon.