Perpanjangan Jabatan Kuwu Tak Ada Unsur Politik – Video

Perpanjangan Jabatan Kuwu Tak Ada Unsur Politik
0 Komentar

Penyerahan surat keputusan perpanjangan masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi delapan tahun diakui Kuwu tak ada unsur politik. Penyerahan SK itu memang menjelang akhir masa jabatan Bupati, namun hal itu dilakukan sesuai prosedur setelah Permendagri dan UU Desa telah selesai ditinjau di tingkat pusat.

Masa jabatan Kuwu dari enam tahun menjadi delapan tahun tentu menjadi angin segar bagi para Kuwu yang sudah menjabat sejak tahun 2019 hingga 2023. Mereka yang telah berjuang selama ini akhirnya mendapat keputusan perpanjangan dua tahun oleh pemerintah.

Sebagai legalitas masa jabatan Kuwu, Bupati Cirebon pada Jumat kemarin bahkan sudah melantik para Kuwu dan menyerahkan SK. Sekjen Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) bersyukur atas perjuangan para Kuwu se-Indonesia.

Baca Juga:Golkar & PKB Kuningan Usung Sekda Dian Rachmat Yanuar – VideoBaliho Terimakasih Bupati Imron Tanpa Wabup Ayu Sita Perhatian – Video

Saat ditanya berkaitan dengan unsur politik, Sekjen FKKC menyebut waktunya bertepatan menjelang akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, sehingga tidak ada unsur politik karena semuanya sudah sesuai prosedur setelah Permendagri dan UU Desa disahkan dan baru muncul turunan perbup.

Sementara terkait dukung mendukung Bupati untuk maju kembali, penyerahan SK itu tidak menjadi dasar dukungan Kuwu untuk Bupati. Namun hal itu menjadi pertimbangan dan seluruhnya diserahkan pada pribadi masing-masing Kuwu.

0 Komentar