Peniadaan Tarif Atas Tiket Pesawat Akan Di Tindak Lanjuti Oleh Kementerian Perhubungan .

foto
foto/Tiket Pesawat (www.kiwi.com)
0 Komentar

RadarCirebon.Tv-Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra berharap pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dapat meninjau ulang tarif batas atas (TBA) tiket pesawat sejalan dengan perubahan kondisi eksternal lima tahun terakhir.

Irfan mengatakan, nilai tukar atau kurs (exchange rate) serta harga avtur yang fluktuatif menjadi tantangan bagi Garuda Indonesia.

Dua komponen eksternal tersebut, kata dia, memiliki pengaruh yang besar terhadap biaya (cost). “Kita juga lagi diskusi sama Kemenhub untuk mohon juga di tinjau, di lihat TBA ini.

Baca Juga:8 Hal Yang Sangat Di Butuhkan Oleh Ibu Hamil Menganai Asam Folat.Vitamin Prenatal Mengandung Tiga Zat Gizi Penting Untuk Pertumbuhan Bayi,Apa saja Kah Itu ?

Artinya jangan TBA selama lima tahun tidak naik. Ini exchange rate dibanding lima tahun lalu berapa, harga avtur dibandingkan lima tahun lalu berapa,” kata Irfan di kutip dari Antara, Minggu (12/5).

Apabila tarif batas atas tiket pesawat tidak kunjung berubah atau tidak naik sejak di tetapkan tahun 2019, Irfan khawatir semua maskapai akan menghadapi permasalahan yang serupa. “Usulan kita lebih fleksibel terhadap kondisi eksternal. 

Exchange rate maupun harga avtur kan kita tidak bisa kontrol. Kita juga tidak bisa minta Pertamina untuk terus-terusan kasih diskon, bukan begitu caranya kan,” kata dia.

Meminta Peniadaan Tarif Atas Tiket Pesawat Pada November 2023 lalu, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) sempat mengusulkan kepada pemerintah agar meniadakan tarif batas atas tiket pesawat dan nantinya harga tiket pesawat di serahkan kepada mekanisme pasar.

Pada saat itu, Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja mengatakan, tren dan di namika industri penerbangan tidak terlepas dari harga avtur dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

Kedua faktor eksternal tersebut sulit untuk di kontrol oleh industri. Namun menurut Kemenhub, tarif batas atas tiket pesawat didasarkan pada Undang-Undang (UU) Penerbangan.

Apabila, terdapat usulan untuk menghapuskan TBA, maka harus melalui revisi UU terlebih dahulu.

Baca Juga:2 Aktivitas Untuk Menjaga kesehatan ibu hamil,Yuk Apa Saja Kah Itu ??3 Hormon Yang Mempengaruhi Pada Saat Menstruasi dan Saat Kehamilan Bunda.

UU tersebut bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak di bebani biaya-biaya di luar kewajaran.

Meski menghadapi berbagai tantangan, Garuda Indonesia menargetkan pertumbuhan pendapatan pada tahun ini.

Pada tiga bulan pertama 2024, pendapatan usaha secara grup tumbuh 18,07% menjadi US$ 711,98 juta dolar di bandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada kinerja kuartal yang di kenal sebagai periode low season bagi industri penerbangan, Garuda Indonesia secara grup juga mencatatkan rugi bersih US$ 86,82 juta di kuartal I 2024 atau turun 21,10% dibandingkan catatan rugi US$ 110,04 juta pada kuartal I 2023.

Pada tahun ini, Garuda Indonesia menargetkan penguatan armada dengan penambahan delapan pesawat yang akan datang secara bertahap.

Delapan pesawat tersebut terdiri atas empat narrow body jenis Boeing 737-800NG dan empat wide-body yang terdiri dari jenis Boeing 777-300ER, serta Airbus 330-300.

“Kami rencana mau tambah delapan [pesawat] tahun ini, tapi masih belum [terealisasi]. Ini [penambahan pesawat dengan] sewa, masuknya di alokasi opex [pengeluaran untuk biaya operasional],” kata Irfan.

 

 

0 Komentar