Harga beras Standar Pemerintah (SPHP) mengalami realisasi kenaikan dari 10.900 menjadi 12.500 rupiah per kilogram. Kenaikan tersebut merupakan kebijakan Bulog untuk membantu harga gabah di tingkat petani agar tidak merosot. Namun, dampaknya beberapa pedagang beras memilih untuk sementara tidak menjual beras SPHP karena harga beras lokal sudah turun.
Pedagang beras di Pasar Tradisional Harjamukti Kota Cirebon memutuskan untuk sementara tidak menjual beras SPHP karena mengalami kenaikan harga dari 10.900 menjadi 12.500 rupiah per kilogram. Hampir tiga pekan lebih, pedagang yang biasanya mendapatkan dua ton beras SPHP untuk stok di kiosnya, kini hanya diisi dengan beras lokal dari hasil panen petani, baik dari wilayah Kuningan maupun wilayah Cirebon.
Pedagang mengakui bahwa alasan tidak mengambil pasokan beras SPHP karena harga beras lokal saat ini cenderung sudah turun. Sehingga masyarakat akan lebih memilih membeli beras lokal untuk kebutuhan makan sehari-hari.
Baca Juga:Sikap FKKC Menjelang Kontestasi Pilkada Kab. Cirebon – VideoRatusan Bangunan SD Negeri Dalam Keadaan Rusak – Video
Sebelumnya, kenaikan harga beras SPHP menjadi salah satu kebijakan yang diambil oleh Bulog dalam optimalisasi penyerapan gabah setara beras tingkat petani, sehingga membantu menjaga harga gabah agar tidak merosot.