DPMD Kab. Cirebon Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai Di Desa – Video

DPMD Kab. Cirebon Dorong Penerapan Transaksi Non Tunai Di Desa
0 Komentar

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon sedang mempersiapkan infrastruktur untuk pengelolaan keuangan desa secara non tunai guna menghindari penyelewengan anggaran desa.

Dinas tersebut mendorong penerapan transaksi non tunai di tingkat pemerintah desa karena dianggap sangat fundamental untuk menjaga transparansi dan menghindari penyelewengan anggaran. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon, praktik transaksi tunai yang masih berlangsung saat ini dianggap memberikan kesempatan terjadinya penyimpangan dan penyelewengan anggaran.

Penerapan transaksi non tunai di tingkat desa direncanakan akan direalisasikan pada tahun 2025 mendatang. Setiap transaksi nantinya akan dilakukan melalui rekening kas desa kepada penyedia barang dan jasa sebagai bentuk transparansi.

Baca Juga:Sikap FKKC Menjelang Kontestasi Pilkada Kab. Cirebon – VideoRatusan Bangunan SD Negeri Dalam Keadaan Rusak – Video

Menurut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, selain berpotensi terjadi penyelewengan anggaran, transaksi tunai juga memberikan dampak pada tidak patuhnya pemerintah desa dalam membayar pajak, yang tercatat dalam laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Cirebon.

Infrastruktur untuk merealisasikan transaksi non tunai di tingkat desa diklaim sudah siap dan akan mulai diterapkan pada tahun 2025 mendatang.

0 Komentar