Pengurus Tajug Agung Kejaksan mengusulkan adanya revitalisasi Tajug Agung Pangeran Kejaksan, salah satu masjid tua bersejarah di Kota Cirebon. Selain untuk mempertahankan bangunan dan kelestarian masjid, diharapkan revitalisasi ini juga dapat mendorong pengembangan wisata religi.
Dalam forum diskusi keagamaan yang dikemas dalam kegiatan halal bihalal, diikuti oleh segenap jajaran pemerintah Kota Cirebon, yang diinisiasi oleh pengurus Tajug Agung Pangeran Kejaksan, diutarakan keinginan untuk melakukan revitalisasi Tajug Agung Kejaksan. Revitalisasi ini bertujuan untuk menambah sejumlah sarana dan mempertahankan bangunan asli.
Saat ini, sarana tempat wudhu bagi perempuan masih berdekatan dengan tempat wudhu laki-laki, sehingga perlu dipindah ke sisi kiri agar memberikan rasa nyaman bagi jamaah perempuan. Selain itu, beberapa bagian lainnya yang konsep atau desainnya sudah dibuat juga perlu dikaji secara khusus agar tidak merubah keaslian bangunan yang masuk cagar budaya.
Baca Juga:Seblak Ijo Viral Di Sosial Media – VideoMou Penanganan Sampah & Tambah Kontainer Penampungan – Video
Tim ahli cagar budaya Kota Cirebon juga perlu membahas lebih lanjut bersama unsur sejarawan atau budayawan agar revitalisasi tetap menjaga keaslian bangunan dan ke depan dapat mendorong peningkatan wisata religi.