Pengurus partai politik di se-Kuningan melakukan penjajakan dan silaturahmi intensif untuk menentukan arah koalisi guna menghasilkan satu paket pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2024. Pengamat politik dan kebijakan daerah, Sujarwo, mengungkapkan kekhawatirannya jika proses penjajakan antar partai berlangsung lamban, sementara masa pendaftaran calon bupati terus mendekat.
Menurut Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, masa pendaftaran pasangan calon ditetapkan pada tanggal 27 hingga 29 Agustus mendatang. Sujarwo menekankan bahwa sampai saat ini, belum ada satupun partai yang memiliki kesepakatan koalisi.
Masyarakat saat ini lebih tertarik untuk mengetahui siapa calon bupati Kuningan nanti, dan kondisi politik di Kuningan saat ini dinilai sangat dinamis. Jika proses penjajakan terlalu berlarut-larut, pengumuman calon bupati oleh partai pengusung mungkin akan terjadi di menit-menit terakhir pendaftaran. Hal ini akan membuat masyarakat tidak memiliki waktu yang cukup untuk menilai, seperti membeli kucing dalam karung.
Baca Juga:Seblak Ijo Viral Di Sosial Media – VideoMou Penanganan Sampah & Tambah Kontainer Penampungan – Video
Sujarwo menganjurkan agar proses penjajakan yang dilakukan partai politik tidak terlalu lamban. Langkah ini juga harus didahului dengan pengumuman secepatnya mengenai rekomendasi calon usungan di setiap partai, karena dalam sebulan terakhir, upaya penjaringan telah dilakukan oleh masing-masing panitia desk Pilkada.