Pemerintah Desa Jemaras Kidul, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon, telah mendapatkan tambahan kontainer untuk menampung sampah yang dibuang ke TPS. Pengelolaan sampah di desa ini bahkan sudah diatur melalui MOU dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
MOU atau kerjasama penanganan sampah di Desa Jemaras Kidul difokuskan pada proses pengangkutan sampah, karena desa tersebut belum memiliki alat untuk mengolah sampah sendiri. Kesepakatan ini telah berlangsung selama tiga tahun dan dianggap lebih efisien, meskipun proses pengangkutan masih belum maksimal karena kurangnya armada dan volume sampah yang tinggi.
Pemerintah Desa Jemaras Kidul berencana untuk mengusulkan penambahan bak atau kontainer sampah agar proses pengangkutan bisa dilakukan dua kali dalam seminggu, dengan harapan penanganan sampah menjadi lebih maksimal. Mereka juga akan membuat peraturan desa untuk mengatur dan melegalisasi penanganan sampah serta meminta masyarakat untuk tertib dalam membuang sampah.