Lobi lintas partai dan penjaringan bakal calon bupati di Kuningan telah menjadi topik terpanas dalam sebulan terakhir. Pada hari ini, tim penjaringan di Partai Demokrat menerima penyerahan formulir dari seorang pendaftar bernama Deni Wirananggapati. Deni Wirananggapati menarik perhatian karena selain menjadi seorang dokter, ia juga cucu dari mantan Bupati periode 1966-1973, Aruman Wirananggapati.
Formulir pendaftaran diterima oleh ketua tim penjaringan, Jajang Nuramin, di sekretariat Partai Demokrat yang berlokasi di Jalan Insinyur Sukarno, Kuningan. Deni menjelaskan kepada awak media bahwa pihaknya telah mengembalikan formulir pendaftaran beserta berkas persyaratan kepada empat partai politik. Hal ini sebagai bukti keseriusannya untuk bertarung dalam Pilbup Kuningan dan siap membuat Kuningan menjadi lebih maju jika mendapatkan rekomendasi partai dan terpilih. Deni optimis dengan moto Waluya, Makaya, dan Bagja, kemajuan Kuningan dapat tercapai.
Ketua DPC Partai Demokrat Kuningan, Lili Suherli, menyatakan bahwa masa pendaftaran penjaringan calon bupati dan wakil bupati akan berlangsung hingga akhir bulan Mei 2024. Saat ini, sudah ada dua formulir pendaftaran yang diambil oleh pendaftar dari eksternal partai, dan satu pendaftar yang telah mengembalikan formulir.
Baca Juga:Bupati Segera Tandatangani SK Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu – VideoBupati Imron Salurkan Insentif Dana Bagi Hasil PBB – Video
Melalui penjaringan ini, pihaknya mengajak putra-putri terbaik Kuningan untuk mendaftar. Setelah masa penjaringan, para pendaftar akan diusulkan ke DPD Provinsi hingga DPP Demokrat untuk mendapatkan rekomendasi.
Lili juga memberikan tanggapan terhadap langkah Deni yang mendaftar atau bersilaturahmi di beberapa partai sekaligus. Menurutnya, upaya tersebut tidak masalah dan dinilai sebagai langkah yang bagus. Lili menegaskan bahwa sosok Dokter Deni telah lama dikenal oleh Ketua DPC Demokrat dan telah berkomunikasi sebelumnya.
Upaya komunikasi lintas partai saat ini dinilainya sangat berdampak positif. Mengingat pada Pilkada Kuningan 27 November mendatang, seluruh partai memerlukan koalisi agar dapat memenuhi syarat mengusung satu pasangan calon bupati dan wakilnya. Dengan kondisi perolehan suara Pemilu 2024 DPRD Kuningan, maka setiap partai harus bekerjasama.