Dampak inflasi di Kota Cirebon tidak hanya dirasakan oleh pedagang pasar dan pembeli, tetapi juga oleh pedagang kaki lima, seperti yang terjadi pada kumpulan pedagang kaki lima di kawasan Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon.
Dengan kenaikan harga bahan pokok pasca lebaran, para pedagang perlu mengeluarkan modal lebih besar untuk menyiapkan modal berjualan harian seperti biasanya. Mayoritas pedagang di kawasan PKL Alun-Alun Kejaksan yang berjualan makanan seperti nasi lengko, nasi goreng, dan minuman merasakan dampak kenaikan bahan baku mereka seperti beras, telur, daging ayam, bawang merah, dan gula.
Hal ini membuat mereka harus melakukan penyesuaian harga untuk mengurangi risiko kerugian akibat modal yang membengkak, serta berkurangnya keuntungan yang bahkan lebih rendah dari penghasilan mereka di masa pandemi COVID-19 sebelumnya.
Baca Juga:Edukasi Untuk Ibu Hamil Di Kelurahan Gegunung – VideoKPU Sosialisasi Pencalonan Perseorangan Bupati & Wakil Bupati Cirebon – Video
Penyebab berkurangnya pendapatan pedagang adalah dampak dari penurunan daya beli masyarakat akibat inflasi. Pentingnya pengendalian harga oleh pemerintah tidak dapat ditunda agar ke depan dampak negatif inflasi tidak semakin berlarut-larut dan menekan masyarakat.