RADARCIREBON.TV – Sebuah provinsi baru berbentuk daerah istimewa dilaporkan akan segera terbentuk hasil pemekaran Provinsi Jawa Barat.
Calon provinsi baru hasil pemekaran Jawa Barat tersebut diduga kuat adalah Daerah Istimewa Cirebon.
Diketahui, usulan mengenai pemekaran Daerah Istimewa Cirebon sendiri sudah berlangsung cukup lama.
Baca Juga:Digugat Ricis Nafkahi Anak 10 Juta Per Bulan, Ryan Hanya Sanggup 5 Juta Ke Moana, Berikut Awal Mula KonfliknyaHonda Brio Masih Jadi Mobil City Car Terbaik, Murah dan Irit BBM Jadi Incaran Semua Kalangan
Sempat tenggelam beberapa lama, usulan ini kemudian muncul kembali ke permukaan bersamaan dengan maraknya isu pemekaran daerah.
Dikatakan bahwa Daerah Istimewa Cirebon nantinya akan terdiri dari 5 kabupaten/kota serta 2 Daerah Otonomi Baru (DOB).
5 wilayah tersebut terdiri dari Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, dan Kota Cirebon.
Diketahui, pembentukan 2 DOB tersebut dilakukan untuk memenuhi syarat menjadi provinsi baru yang harus memiliki minimal 5 kabupaten/kota.
Hal tersebut dikarenakan dalam beberapa waktu terakhir Kabupaten Kuningan dan Majalengka lebih memilih untuk tetap bergabung dengan Jawa Barat.
Sementara itu 2 DOB yang akan digabungkan ke Daerah Istimewa Cirebon adalah Kabupaten Cirebon Timur dan Kabupaten Indramayu Barat.