PKL Dilarang Berjualan Di Kawasan Hutan Kota – Video

PKL Dilarang Berjualan Di Kawasan Hutan Kota
0 Komentar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cirebon telah memasang garis Satpol-PP di Hutan Kota Sumber beberapa hari yang lalu. Pemasangan garis Satpol-PP ini bertujuan untuk mensterilisasi kawasan Hutan Kota agar sesuai dengan fungsinya.

Dalam kolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, Satpol-PP Kabupaten Cirebon memberikan himbauan larangan kepada pedagang untuk tidak berjualan di Hutan Kota. Kehadiran pedagang kaki lima dianggap mengakibatkan kawasan Hutan Kota menjadi kumuh dan tidak tertata.

Menurut Kepala Satpol-PP Kabupaten Cirebon, himbauan agar pedagang kaki lima tidak berjualan di kawasan atau taman Hutan Kota Sumber ini sudah dilakukan sejak lama. Namun, para pedagang tetap memaksa untuk berjualan kendati sudah dilarang oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol-PP.

Baca Juga:Sharing dengan Ridwan Kamil, Suhendrik Optimistis Kota Cirebon Bisa Semaju Kota BandungSedekah Bumi Desa Astanamukti – Video

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon dan Satpol-PP intens berkomunikasi dan bermaksud untuk mengembalikan fungsi Hutan Kota sebagai area terbuka hijau yang bersih dan nyaman bagi masyarakat. Kehadiran pedagang kaki lima dianggap mengakibatkan Hutan Kota menjadi kumuh dan kotor. Dengan demikian, langkah-langkah sterilisasi dan larangan berjualan di kawasan Hutan Kota diharapkan dapat membantu memulihkan kondisi kawasan tersebut.

0 Komentar